Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp20.033.000
Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000
Honorarium Kegiatan (Legislasi, Pengawasan, Anggaran): Rp25.383.000
Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
Total Bruto (sebelum pajak):
Rp74.210.680
Pajak PPH 15%:
Rp8.614.950
Take Home Pay
Rp65.595.730
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait