Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Sefnat Besie, Nur Khabibi
Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI. Foto Ilustrasi iNewsTTU

        Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

        Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

        Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000

        Honorarium Kegiatan (Legislasi, Pengawasan, Anggaran): Rp25.383.000

        Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

    Total Bruto (sebelum pajak):

        Rp74.210.680

    Pajak PPH 15%:

        Rp8.614.950

    Take Home Pay

        Rp65.595.730

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network