Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Sefnat Besie, Nur Khabibi
Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI. Foto Ilustrasi iNewsTTU

Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI, termasuk pendapatan bersih, sebelum pemotongan diberlakukan secara penuh:

    Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat (per bulan):

        Gaji Pokok: Rp4.200.000

        Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

        Tunjangan Anak: Rp168.000

        Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

        Tunjangan Beras: Rp289.680

        Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

        Total Gaji dan Tunjangan: Rp16.777.680

    Tunjangan Konstitusional (per bulan):

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network