JAKARTA, iNewsTTU.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan masyarakat. Dengan adanya pemotongan ini, berapa pendapatan bersih atau take home pay yang diterima anggota DPR?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan terhadap beberapa fasilitas, termasuk biaya langganan listrik, telepon, dan tunjangan transportasi. Selain itu, biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp20.033.000 juga ikut dipangkas.
Pemotongan tunjangan dan fasilitas ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat pimpinan DPR pada Kamis (4/9/2025).
Dasco juga mengonfirmasi bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangannya. Sementara itu, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai diberlakukan sejak 1 September 2025.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait