KUPANG,iNewsTTU.id-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama CIFOR-ICRAF Indonesia menandai babak baru arah pembangunan daerah dengan meluncurkan Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) serta Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS). Acara ini berlangsung di Hotel Harper Kupang dan secara daring, pada Rabu (27/8/2025), sebagai wujud komitmen menjadikan NTT sebagai provinsi yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bapperida Provinsi NTT, Dr. Ir. Alfonsus Thedorus, MT, Gubernur NTT menegaskan bahwa dokumen rencana induk ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi “pedoman penting bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan hingga investor, dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.”
NTT selama ini menghadapi tantangan berat akibat perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan rendahnya nilai tambah sektor pertanian. Karena itu, pendekatan ekonomi hijau dipandang sebagai solusi strategis, mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.
Dokumen GGP disusun melalui konsultasi multipihak dan akan menjadi acuan dalam berbagai perencanaan pembangunan formal, mulai dari RPJPD hingga RKPD. Harapannya, kebijakan hijau tidak hanya berhenti di level provinsi, tetapi juga diterapkan secara menyeluruh di kabupaten/kota agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu langkah nyata dari GGP adalah penguatan akses masyarakat melalui perhutanan sosial. Dari total potensi hampir 500 ribu hektar di NTT, realisasi izin baru mencapai 13 persen atau sekitar 65 ribu hektar.
Untuk mempercepat pencapaian, Pemprov NTT menghadirkan SIPOPS–NTT, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data, monitoring, dan transparansi perhutanan sosial.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait