Anggota DPRD TTU Desak Polisi Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Anak

Sefnat P Besie
Anggota DPRD TTU Maria Filiana Desak Polisi Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Anak. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

"Benar sesuai laporan, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," ujar Ipda Markus.

Pelaku, RB, dilaporkan telah memblokir nomor telepon korban setelah mengetahui kehamilan tersebut. Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya melapor ke polisi.

Kini, publik dan anggota dewan menunggu tindak lanjut serius dari kepolisian untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network