"Setibanya di lokasi, ketiga korban sudah dievakuasi oleh anggota Polsek Amanatun Selatan bersama masyarakat ke masjid terdekat. Ketiganya sudah menjalani visum luar oleh dokter Puskesmas dan kemudian dibawa keluarga ke SoE untuk dimakamkan," lanjut Iptu Joel.
Selain menggelar olah TKP, tim Reskrim juga telah memeriksa enam orang saksi mata untuk mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Dari hasil sementara, kerugian materil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Dari keterangan korban selamat, AJS (22), diketahui bahwa ia sempat bermalam di rumah ketiga korban. "Pada pukul 03.20 WITA, AJS terbangun karena teriakan dan melihat api sudah membesar. Ia berhasil menyelamatkan diri dengan mendobrak pintu, namun ketiga korban tidak sempat keluar karena masih tertidur lelap," jelas Iptu Joel.
Untuk kepastian penyebab kebakaran, Polres TTS telah mengirim sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Denpasar. Jika diperlukan, tim Labfor akan turun langsung ke lokasi untuk olah TKP lanjutan.
“Kami bersama masyarakat menunggu hasil resmi dari tim ahli Labfor. Ini penting untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menelan korban jiwa ini,” tutup Iptu Joel.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait