Fantastis, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp61 Miliar untuk Masyarakat di TTU

Sefnat P. Besie
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

"Ini merupakan langkah monumental dan strategis untuk mendorong perlindungan jaminan sosial secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan di tingkat daerah," kata Kuncoro.

Menurutnya, hadirnya Peraturan Bupati ini menjadi payung hukum yang kuat untuk perlindungan bagi seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW, pekerja rentan, pekerja jasa konstruksi, dan sektor lainnya.

"Ini juga memperkuat Kabupaten TTU sebagai salah satu kabupaten yang sangat progresif, visioner, dan konsen dalam perlindungan tenaga kerja," pungkas Kuncoro.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati TTU beserta seluruh jajaran atas dukungan luar biasa dalam memperluas perlindungan pekerja rentan, yang sejalan dengan keberlangsungan dan komunitas di Indonesia.

Kolaborasi ini disebut sebagai bentuk gotong royong yang sangat diharapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network