Fantastis, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp61 Miliar untuk Masyarakat di TTU

Sefnat P. Besie
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Ia menambahkan bahwa santunan ini diharapkan dapat meningkatkan kehidupan keluarga sekaligus menjaga keluarga, karena setiap pekerjaan, apapun risikonya, harus mendapatkan perlindungan.

Manfaat Nyata Miliaran Rupiah untuk Masyarakat TTU

Kuncoro juga membeberkan data konkret mengenai manfaat yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat TTU.

"Perlu kami sampaikan, dari tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada masyarakat Kabupaten TTU sebesar Rp55.366.863.206. Dan pada tahun 2025 ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp6.124.671.360. Ini adalah bentuk perlindungan nyata yang memberikan ketenangan dan masa depan bagi pekerja dan keluarganya," tegas Kuncoro.

PerBup Nomor 19 Tahun 2025 jadi Landasan Strategis

Apresiasi khusus diberikan kepada Bupati TTU dan jajarannya atas terbitnya Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten TTU.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network