Kedua korban, Gaspar Naben Yigi Balom (pengemudi) dan Yasintus Januario Sonbay (penumpang), segera dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Sayangnya, Gaspar meninggal dunia pada 20 April 2025, disusul Yasintus pada 23 April 2025, keduanya akibat luka parah di kepala.
Dalam perkembangan terbaru, Kasat Reskrim Rizaldi Haris juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima hasil otopsi dan patologi anatomi yang dilakukan di Kupang. Namun, hasil patologi anatomi sulit terbaca secara optimal dikarenakan kondisi jenazah yang sudah cukup lama dan mengalami pembusukan.
Meskipun demikian, ada indikasi lain yang diselidiki polisi terkait penyebab kematian kedua remaja tersebut. Rizaldi Haris menegaskan bahwa pasal yang dikenakan bukan pasal pengeroyokan, melainkan terkait kekerasan secara psikis. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan mengarah pada adanya faktor non-kecelakaan tunggal yang turut berkontribusi pada peristiwa tragis ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait