KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Misteri Kematian Dua Remaja di Kefamenanu atas nama Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17), di Jalan Eltari Kilometer 4, Kota Kefamenanu pada Minggu, 20 April 2025, terus bergulir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU), Rizaldi Haris, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini.
Rizaldi Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada tiga terduga pelaku, dari tiga terduga pelaku itu, satu orang dewasa sudah ditahan, sedangkan satunyaa anak di bawah umur sehingga tidak ditahan.
"Satu pelakunya yang dewasa kita tahan sekarang. Satu pelakunya kita wajib laporkan sama orang tuanya yang masih di bawah umur," terang Kasat Reskrim. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dikirimkan ke kejaksaan. Namun, mereka masih menunggu hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) terhadap pelaku anak.
"Kita masih menunggu hasil litmas dari BAPAS terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Karena kan kalau anak-anak yang hukum-hukumnya sudah punya pemerintahan masyarakat oleh BAPAS," jelas Rizaldi Haris.
Hasil Otopsi Diterima, Motif Kekerasan Psikis Diselidiki
Sebelumnya, kasus ini diberitakan sebagai kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi DH 3616 D.
Menurut siaran pers Seksi Humas Polres TTU pada Jumat, 2 Mei 2025, yang disampaikan Kasubsi PIDM Ipda Markus Wilco Mitang, kecelakaan terjadi di depan bengkel Senia Motor sekitar pukul 02.10 WITA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait