Misteri Kematian Dua Remaja di Kefamenanu, Satreskrim Polres TTU Ungkap Kendala ini

*Sefnat Besie*
Polres TTU Otopsi Jasad Gaspar Korban Meninggal Misterius di Kilometer 4 arah kupang. Foto istimewa


KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Misteri Kematian Dua Remaja di Kefamenanu atas nama Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17), di Jalan Eltari Kilometer 4, Kota Kefamenanu pada Minggu, 20 April 2025, terus bergulir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU), Rizaldi Haris, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini.

Rizaldi Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada tiga terduga pelaku, dari tiga terduga pelaku itu, satu orang dewasa sudah ditahan, sedangkan satunyaa anak di bawah umur sehingga tidak ditahan.

"Satu pelakunya yang dewasa kita tahan sekarang. Satu pelakunya kita wajib laporkan sama orang tuanya yang masih di bawah umur," terang Kasat Reskrim. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

Pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dikirimkan ke kejaksaan. Namun, mereka masih menunggu hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) terhadap pelaku anak.

"Kita masih menunggu hasil litmas dari BAPAS terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Karena kan kalau anak-anak yang hukum-hukumnya sudah punya pemerintahan masyarakat oleh BAPAS," jelas Rizaldi Haris.

Hasil Otopsi Diterima, Motif Kekerasan Psikis Diselidiki

Sebelumnya, kasus ini diberitakan sebagai kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi DH 3616 D.

Menurut siaran pers Seksi Humas Polres TTU pada Jumat, 2 Mei 2025, yang disampaikan Kasubsi PIDM Ipda Markus Wilco Mitang, kecelakaan terjadi di depan bengkel Senia Motor sekitar pukul 02.10 WITA.

Kedua korban, Gaspar Naben Yigi Balom (pengemudi) dan Yasintus Januario Sonbay (penumpang), segera dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Sayangnya, Gaspar meninggal dunia pada 20 April 2025, disusul Yasintus pada 23 April 2025, keduanya akibat luka parah di kepala.

Dalam perkembangan terbaru, Kasat Reskrim Rizaldi Haris juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima hasil otopsi dan patologi anatomi yang dilakukan di Kupang. Namun, hasil patologi anatomi sulit terbaca secara optimal dikarenakan kondisi jenazah yang sudah cukup lama dan mengalami pembusukan.

Meskipun demikian, ada indikasi lain yang diselidiki polisi terkait penyebab kematian kedua remaja tersebut. Rizaldi Haris menegaskan bahwa pasal yang dikenakan bukan pasal pengeroyokan, melainkan terkait kekerasan secara psikis. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan mengarah pada adanya faktor non-kecelakaan tunggal yang turut berkontribusi pada peristiwa tragis ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network