Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan beberapa fakta kunci yang dirangkum media ini:
1. Pengaruh Minuman Keras: Penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi karena korban dan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras di lokasi duka.
2. Teguran Berujung Penikaman: Penikaman terjadi setelah korban menegur pelaku yang memaki orang yang lebih tua, membuat pelaku tersinggung.
3. Luka Serius: Korban mengalami luka di dada sebelah kiri dan luka sayatan di jari jempol kanan. Ia segera dievakuasi ke Puskesmas Lurasik untuk mendapatkan perawatan darurat.
4. Rujukan ke RSUD Kefamenanu: Pada pukul 19.54 WITA, korban dirujuk ke RSUD Kefamenanu menggunakan ambulans Puskesmas Lurasik.
5. Dua Pelaku Menyerahkan Diri: Dua dari tiga terduga pelaku telah menyerahkan diri dan diamankan di Rutan Polsek Biboki Utara. Barang bukti berupa sebilah pisau beserta sarung berwarna merah juga turut disita.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait