Kasus Dua Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan di BTN Menjamur di Polres TTU

Isto Santos
Dari kiri: korban CNL dan EFA saat berada di Ruang SPKT Polres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus pengeroyokan brutal terhadap dua mahasiswa yang terjadi di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum juga menemui titik terang. 

Kurang lebih tiga bulan berlalu sejak kejadian pada Selasa dini hari, 25 Maret 2025, pihak Polres TTU belum menetapkan satu pun tersangka.

Korban dalam kasus ini adalah dua mahasiswa berinisial EFA (21) asal Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, dan CNL asal Boas, Kabupaten Malaka. Keduanya menjadi korban pengeroyokan di tempat dan waktu yang berbeda, namun dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama.

EFA diserang lebih dulu di kamar kosnya di Kelurahan Sasi. Para pelaku datang dan langsung memukulinya menggunakan tangan kosong, menyebabkan luka robek di bibir bawah serta pembengkakan di kedua sisi mata. 

Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 01.00 WITA, CNL juga menjadi korban pengeroyokan di lokasi kos yang berbeda. Ia dipukul secara brutal menggunakan tangan kosong dan botol kaca hingga mengalami luka robek di kepala, pelipis, dan pembengkakan di wajah.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network