Yosep Siki Pelaku Penganiayaan Terhadap Kades Napan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Isto Santos
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Meski sebelumnya sempat ada upaya mediasi antara pelapor dan terlapor—yang masih memiliki hubungan keluarga dan pekerjaan—Mario menduga ada pihak ketiga yang memprovokasi dan menyebarkan informasi menyesatkan sehingga memperkeruh suasana.

“Kami menghimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi. Percayakan sepenuhnya kepada proses hukum. Jangan ada upaya mengganggu jalannya proses demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Mario, advokat muda alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network