Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena mengungkapkan data yang mencengangkan, di mana lebih dari 70 persen narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemerintah Provinsi NTT menyatakan bahwa kasus-kasus ini sedang ditangani secara serius untuk mencegah dampak buruk terhadap citra pemerintah daerah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait