KOMPAK Indonesia Desak Gubernur NTT Koordinasi dengan Kejati Tuntaskan Kasus MTN Rp50 Miliar

*Sefnat Besie
Gabriel Goa, Kompak Indonesia. Foto istimewa

Kupang, iNewsTTU.id – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melky Lakalena, segera mengambil langkah tegas terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar di Bank NTT. Kasus yang sudah mengendap selama lima tahun di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dinilai sengaja dipetieskan tanpa kejelasan hukum.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, dalam pernyataan resminya, Kamis (15/5), menegaskan bahwa Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali Bank NTT bersama 21 bupati dan satu wali kota se-NTT, wajib menunjukkan komitmen dalam mengawal penegakan hukum atas kasus tersebut.

“Ini saatnya semua elemen masyarakat NTT – mulai dari rakyat, mahasiswa, ormas, tokoh agama, pegiat antikorupsi hingga insan pers – baik di tingkat daerah maupun nasional, bersatu dan berkolaborasi untuk mengawal penuntasan kasus MTN Rp50 miliar yang justru terkesan didiamkan oleh Kejati NTT,” tegas Gabriel.

KOMPAK Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama. 

Pertama, mendesak Gubernur Melky Lakalena segera memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT beserta jajaran untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan kasus ini mengendap selama lima tahun.

Kedua, KOMPAK mendesak DPRD NTT untuk segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Kejati NTT guna membahas dugaan pempeti-esan kasus tersebut.

Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan melakukan supervisi terhadap Kejati NTT agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.

Keempat, Jaksa Agung RI diminta segera mencopot Kepala Kejati NTT dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT yang diduga kuat terlibat dalam penghentian atau pembiaran kasus ini.

“Setia mengawal dan berjuang melawan kejahatan korupsi berjamaah di NTT adalah bagian dari tanggung jawab moral kami,” pungkas Gabriel Goa.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network