Soroti Ingkar Janji Menikah, Deghon: Pria Pemberi Harapan Palsu Terancam Pasal 1365 KUPerdata

Isto Santos
Kantor Hukum Mario Kebo, S.H & Patners berikan penyulahan hukum di Desa Fatutasa. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Fatutasu Conrad Aprianus Tefa, aparat Desa Fatutasu, masyarakat desa, serta tokoh adat setempat.

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Mario Kebo, S.H, Arnoldus Mano, S.H, Jeremias F. Bani, S.H, dan Maria S. To, S.H, dengan materi yang berfokus pada "Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perbuatan Melawan Hukum (Ingkar Janji Menikah)."



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network