Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Ayam

*Sefnat Besie
Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam. Foto: MPI


ASAHAN, iNewsTTU.id- Seorang anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Golkar berinisial PP diamankan polisi dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di rumahnya, Dusun Tiga, Desa Punggulan, Air Joman, Asahan, Minggu (20/4/2025).

Tim gabungan Satreskrim dan Satsabhara Polres Asahan menangkap total delapan orang dari lokasi tersebut. Selain anggota DPRD, tujuh orang lainnya turut diamankan beserta barang bukti berupa satu set ring ayam, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam, dan 23 unit sepeda motor.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.

"Setelah menerima informasi, personel kami langsung menuju lokasi dan mengamankan delapan pria yang berada di arena sabung ayam, serta mengamankan barang bukti terkait," ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Pasca penangkapan, PP yang juga anggota DPRD Asahan diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka. PP disebut-sebut menyediakan rumahnya sebagai lokasi judi sabung ayam.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network