Demam Emas Landa Indonesia, Pegadaian Catat Transaksi Hampir 1 Ton

Sefnat Besie, Aris Kurniawan
Tips menjual perhiasan emas agar tidak rugi. (Foto: DOK.iNews.id)

Lahirnya Bank Emas sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Presiden Republik Indonesia menyambut baik kehadiran Bank Emas pertama di Indonesia ini.

Bank Emas hadir dengan visi hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, serta mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.

Pegadaian mencatatkan diri sebagai perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024. Izin ini menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha Bulion meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network