Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri

Sefnat Besie, Agi Ilman
Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri. Foto: ISt


BANDUNG, iNewsTTU.id– Priguna Anugerah (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ternyata sempat melakukan percobaan bunuh diri setelah perbuatannya terungkap. Ia mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat urat nadinya.

“Pelaku sempat memotong nadinya, mencoba bunuh diri. Itu terjadi lima hari setelah kejadian,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pada Rabu (9/4/2025).

Percobaan bunuh diri tersebut terjadi pada tanggal 23 Maret 2025. Priguna ditemukan dalam kondisi terluka di sebuah apartemen di Kota Bandung.

Ia sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kombes Surawan menduga, upaya bunuh diri tersebut dilakukan lantaran pelaku panik dan merasa tertekan setelah korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut.

“Setelah identitasnya mulai diketahui dan kasus ini mencuat, dia panik dan mencoba mengakhiri hidupnya,” jelasnya.

Setelah menjalani perawatan, Priguna langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Saat ini, ia telah resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik secara fisik. Namun, pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban masih mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat insiden tragis tersebut.

Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat ketika ayah korban sedang dalam kondisi kritis. Ia membawa korban ke sebuah ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih pemeriksaan darah untuk keperluan transfusi.

Di ruangan itulah tindak pemerkosaan terjadi. Korban diduga telah disuntikkan cairan tertentu hingga kehilangan kesadaran. Kasus ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network