get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korupsi Rp999 Juta, Bendahara Desa Nansean Timur Ditahan Kejaksaan

Kuasa Hukum Eks Bendahara Desa di TTU Minta Jaksa Periksa Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Rp999 Juta

Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:18 WIB
header img
Kuasa Hukum dari Eks Bendahara Desa Nansean Timur, Dominikus G. Boymau. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kuasa hukum YU, mantan Bendahara Desa Nansean Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendesak Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk memeriksa pihak ketiga dalam pengadaan rumah dan ternak sapi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp999 juta. 

Permintaan ini disampaikan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/8/2025).

Dominikus G. Boimau, S.H., selaku kuasa hukum, mengatakan bahwa kerugian negara yang hampir mencapai satu miliar rupiah tidak mungkin hanya disebabkan oleh satu orang bendahara. 

"Tidak mungkin kerugian keuangan negara sebesar Rp900 juta hanya bendahara desa sendiri. Kami minta jaksa periksa pihak ketiga dalam kasus ini," tegasnya pada Rabu (6/8/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut