Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara di Polda NTT, Kasus Korupsi Dana Desa Oetulu Naik Status
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Eks Bendahara Desa di TTU Minta Jaksa Periksa Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Rp999 Juta

Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:18 WIB
  • author Isto Santos
Kuasa Hukum Eks Bendahara Desa di TTU Minta Jaksa Periksa Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Rp999 Juta
Kuasa Hukum dari Eks Bendahara Desa Nansean Timur, Dominikus G. Boymau. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kuasa hukum YU, mantan Bendahara Desa Nansean Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendesak Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk memeriksa pihak ketiga dalam pengadaan rumah dan ternak sapi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp999 juta. 

Permintaan ini disampaikan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/8/2025).

Dominikus G. Boimau, S.H., selaku kuasa hukum, mengatakan bahwa kerugian negara yang hampir mencapai satu miliar rupiah tidak mungkin hanya disebabkan oleh satu orang bendahara. 

"Tidak mungkin kerugian keuangan negara sebesar Rp900 juta hanya bendahara desa sendiri. Kami minta jaksa periksa pihak ketiga dalam kasus ini," tegasnya pada Rabu (6/8/2025).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut