Polres TTU Ungkap Kronologi Penangkapan Warga Kiupasan, Sempat Ganti ID iPhone di Konter

Isto Santos
Kasusbsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penangkapan seorang warga Kiupasan yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian handphone.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 36 / II / 2025 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, yang diterima pada 11 Februari 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial TM bersama 9 unit handphone.

Kejadian ini berawal pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 18:00 WITA, saat Unit Buser Polres TTU menerima informasi dari pemilik konter handphone yang mencurigai tindakan pelaku yang berusaha mengganti ID iPhone di konternya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network