Menanggapi hal ini Meki Nona, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Patriot Pejuang Bangsa NTT, menyoroti adanya dugaan mafia tanah dalam kasus ini. la menegaskan bahwa pengukuran tanah yang dilakukan pada 2012 seharusnya tidak bisa dibatalkan tanpa prosedur hukum yang sah.
Meki Nonna juga mengungkapkan bahwa dirinya berbicara bukan hanya sebagai bagian dari keluarga, tetapi juga sebagai seorang aktivis sosial dan pemerhati hukum. la menegaskan bahwa kasus ini perlu mendapatkan perhatian lebih karena menyangkut hak kepemilikan yang sah.
"Kami melihat adanya indikasi kuat keterlibatan mafia tanah dalam penerbitan sertifikat ini. Jika benar ada pengukuran awal pada 2012 dan tidak ada pembatalan resmi, maka pengukuran ulang seharusnya tidak boleh dilakukan," tegas Meki Nonna.
Meki juga mengatakan sering kali penguasa merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, Meki Nona menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
"Jika negara tidak hadir dalam menyelesaikan persoalan ini, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi bagi masyarakat," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih bergulir di meja hijau dan masyarakat menanti kejelasan hukum atas tanah yang sudah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun. Akankah keadilan berpihak kepada rakyat kecil?.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait