KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dugaan penyalahgunaan kuota ternak sapi oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi kini mencuat.
Seorang pengusaha ternak sapi asal TTU, WK, mengungkapkan kejanggalan yang terjadi dalam sistem pengambilan sampel darah dan pembagian kuota ternak sapi di wilayah tersebut.
Menurut WK, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi praktek rekayasa dalam pengambilan sampel sapi. Ia mengungkapkan bahwa meskipun hanya ada 50 ekor sapi, bisa diambil sampai 500 sampel darah.
"Satu ekor sapi bisa diambil 10 hingga 20 sampel darah. Namun, setelah itu sapi-sapi mereka sudah terjual dan hanya digunakan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Peternakan," jelas WK saat ditemui di Kantor Dinas Peternakan TTU, Senin (10/02/2025).
Lebih lanjut, WK mengungkapkan kekecewaannya karena para pengusaha ternak sapi di TTU tidak bisa mendapatkan kuota ternak sapi, meski populasi sapi di daerah ini cukup banyak.
"Kuota untuk ternak sapi seharusnya mencapai 9000 ekor, namun kami hanya diberikan kuota 800 ekor, sementara sebagian besar kuota diberikan kepada pengusaha dari luar TTU, seperti Kabupaten TTS, Kupang, dan Kota Kupang," tambah WK.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait