Korban Gigitan HPR Meninggal Setelah 4 Jam Dirawat di RSUD Kefamenanu

*Sefnat Besie
Kepala Seksi Keperawatan pada RSUD Kefamenanu, Selfina Hati Tami. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Menurutnya, meskipun kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies cukup banyak di wilayah tersebut, pihak rumah sakit hanya memberikan perawatan pada luka gigitan.

Untuk vaksinasi rabies, pasien diarahkan untuk mendapatkan layanan di puskesmas terdekat, karena vaksinasi rabies hanya tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.

Selfina juga memberikan saran bagi masyarakat yang mengalami gigitan anjing, agar tidak kehilangan nyawa seperti korban lainnya.

"Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan air mengalir dan deterjen, lalu segera menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut."harapnya.

Data terakhir dari Dinas Kesehatan setempat menyebutkan bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten TTU telah mencapai 160 kasus per Januari 2025.

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network