SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Setelah berpolemik di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pasca terpilihnya Paket nomor urut 02 yakni Krisman Bernard Riwu Kore dan Thobias Uly ( KRISTO) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang digelar tanggal 27 bulan November tahun 2024 lalu, kini paket KRISTO akhirnya siap menjadi memimpin baru sabu raijua
Seperti diketahui, perolehan hasil pemilihan kepala daerah sabu raijua sempat terjadi polemik lantaran dua paket yang dinyatakan kalah dalam pemilihan masing-masing paket nomor urut 1 (paket Emas) atau Yohanis Uly Kale dan Leonidas V.C Adoe dan nomor urut 03 (paket Solid) atau Simon Petrus Dira Tome dan Daniel Dadi Lado melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang kemudian diputuskan kalah atau gugatan ditolak.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua langsung menggelar pleno terbuka penetapan pada rabu 05 februari 2025 di aula kantor KPU Sabu Raijua dengan membacakan putusan nomor 07 tahun 2025 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024 berdasarkan pada amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 300/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 04 Februari 2025 yang secara sah menyatakan bahwa paket nomor urut 02 dinyatakan menang dalam pertarungan politik di Kabupaten Sabu Raijua dengan raihan suara sebanyak 21.153 suara atau 46,57 persen suara yang mengalahkan 2 kandidat lainnya.
" Menetapkan pasangan paket nomor urut 02 yakni Krisman Bernard Riwu Kore dan Thobias Uly memenangkan Pilkada Sabu Raijua dengan raihan suara sebanyak 21.153 suara atau 46,57 persen suara," ujar Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait