KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala SMAN Insana Tengah, Cyprianus Fallo, menanggapi tudingan sejumlah guru terkait gaya kepemimpinan yang dianggap diktator serta sejumlah kebijakan sepihak yang diambilnya.
Tudingan tersebut mencakup pemberhentian seorang guru BK yang sedang hamil, pemecatan satpam sekolah, dan tuduhan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS.
Menurut informasi yang dihimpun, dua guru di sekolah tersebut, yang disebut Bunga dan Carlos (nama samaran), sempat terlibat masalah terkait hubungan pribadi.
Meskipun telah menyelesaikan persoalan tersebut secara adat dan berencana melangsungkan pernikahan secara Gereja pada 2026, sekolah menilai bahwa mereka belum memenuhi kewajiban untuk menikah dalam batas waktu yang ditetapkan.
Kepala sekolah menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan waktu tiga bulan bukan pemecatan sepihak, melainkan untuk memastikan bahwa guru sebagai teladan di sekolah menjalankan kewajiban moralnya.
"Guru dengan guru tidak mengurus nikah tetapi langsung hamil saja. Tindakan sekolah memberikan mereka waktu untuk mengurus nikah bukan pemecatan sepihak dan waktu yang diberikan 3 bulan. Ini tentang moral bahwa guru harus menjadi contoh," kata Cyprianus Fallo, Kamis (24/01/2025).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait