Polres TTU Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Yanuarius Bano di Tengah Tudingan Konspirasi

Isto Santos
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus kematian Yanuarius Bano yang terjadi pada 23 Oktober 2024 di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih menyisakan berbagai pertanyaan dan dugaan konspirasi.

Yohanes Pakael (27), yang hingga saat ini menjadi tersangka tunggal, sudah ditahan sejak 27 Oktober 2024. Namun, kuasa hukum tersangka, Mario Kebo, SH, mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Mario Kebo mengungkapkan bahwa meskipun kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal, pihaknya terus berupaya untuk meminta agar polisi memanggil saksi-saksi lain yang diduga mengetahui lebih banyak tentang kejadian tersebut.

Ia merasa tidak puas dengan penetapan Yohanes Pakael sebagai satu-satunya pelaku dan menduga adanya konspirasi yang melibatkan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Saya melihat perkara ini tidak mampu diselesaikan oleh Polres TTU jika hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Saya menduga ada konspirasi antara Polres TTU dan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kematian Yanuarius Bano," ujar Mario Kebo, Senin (20/01/2025).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network