Jambi, iNewsTTU.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Jambi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Jambi, selama tahun 2024.
Pujian ini disampaikan oleh Ketua IJTI Pengda Jambi, Adrianus Susandra, yang sejak 2014 aktif meliput kegiatan di Polda Jambi.
Berdasarkan data yang tercatat, Polda Jambi berhasil menangani 5.369 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 3.777 kasus telah berhasil diselesaikan, menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2023. Penurunan kasus ini menjadi bukti bahwa Polda Jambi berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Tak hanya sukses mengungkap kasus, Polda Jambi juga menunjukkan langkah cepat dalam menjaga keamanan selama pesta demokrasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait