Kasat Lantas Polres TTU Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Depan Koperasi Pintu Air Kefamenanu

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Akibat tabrakan tersebut, Petronela Lafu yang merupakan penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah terpental dan terseret sejauh 10 meter.

Pengendara sepeda motor, Baltasar Taone, mengalami luka lecet pada lengan kanan, kedua kaki, dan benturan pada pinggang kiri. Meskipun mengalami luka, Baltasar selamat, namun ia tidak memiliki SIM C.

"Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga pengendara Bus Nasional tak dapat menghindar kemudian menabrak tepat pada bagian belakang Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat," ungkapnya, Jumat (20/12/2024).

Kasus ini melibatkan dua kendaraan: Bus Nasional warna pink les hitam (No.Pol DH 7023 DD) yang dikemudikan oleh Markus J. Kafola (28) asal Desa Asuulun, Kabupaten Belu, yang tidak mengalami luka; dan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (No.Pol DH 2315 DN).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network