Akibat tabrakan tersebut, Petronela Lafu yang merupakan penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah terpental dan terseret sejauh 10 meter.
Pengendara sepeda motor, Baltasar Taone, mengalami luka lecet pada lengan kanan, kedua kaki, dan benturan pada pinggang kiri. Meskipun mengalami luka, Baltasar selamat, namun ia tidak memiliki SIM C.
"Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga pengendara Bus Nasional tak dapat menghindar kemudian menabrak tepat pada bagian belakang Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat," ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini melibatkan dua kendaraan: Bus Nasional warna pink les hitam (No.Pol DH 7023 DD) yang dikemudikan oleh Markus J. Kafola (28) asal Desa Asuulun, Kabupaten Belu, yang tidak mengalami luka; dan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (No.Pol DH 2315 DN).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait