Polres TTU Komitmen Tegakkan Hukum, Musnahkan Ribuan Liter Miras dan 1.700 Obat Keras Ilegal

Isto Santos
Polres TTU musnahkan miras dan obat keras ilegal. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa konsumsi miras berlebihan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kriminalitas di wilayah TTU, seperti KDRT dan kecelakaan lalu lintas yang sering berujung pada korban jiwa.

Oleh karena itu, katanya, pemusnahan barang bukti ini diharapkan bisa menumbuhkan rasa kebersamaan dan komitmen bersama untuk memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Kabupaten TTU.

“Dengan melibatkan semua pihak dalam proses pemusnahan ini, kami ingin menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesadaran bahwa peredaran miras dan obat keras ilegal harus segera dihentikan demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tambahnya.


Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melakukan pemusnahan miras dan obat keras ilegal. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.


Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network