Ia mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Maxi menegaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan mereka yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk penyandang disabilitas, seharusnya tidak mengenal pungutan.
Maxi juga mengkritik perlakuan terhadap penyandang disabilitas yang sering kali terabaikan dalam penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa bantuan sosial seharusnya lebih memprioritaskan mereka yang membutuhkan, namun malah banyak diterima oleh pihak yang lebih mampu.
Bahkan, pungutan liar yang dikenakan pada mereka dianggap semakin memberatkan masyarakat yang sudah dalam kondisi kesulitan.
"Ketika ada bantuan kenapa harus ada pungutan, ya memang tidak besar cuma Rp10.000 saja tetapi kalau setiap kali pencairan selalu ada yang langsung menagih itu tidak benar. Sementara ini pelayanan publik yang memadai itu harus transparan dan tanpa pungutan," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait