KUPANG, iNewsTTU.id – Aparat Kepolisian dari Polresta Kupang Kota, Polda NTT melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Kota Kupang, pada Senin (16/12/2024) petang.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang berlangsung di dua tempat berbeda.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga setempat mengenai maraknya perjudian sabung ayam.
Penggerebekan pertama dilakukan oleh personel Polsek Kota Raja di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Namun, ketika polisi tiba di lokasi, para penjudi langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk mencegah agar tempat tersebut tidak digunakan lagi, polisi membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam tersebut serta menggemboskan ban sepeda motor yang ditinggalkan oleh para penjudi.
Penggerebekan kedua dilakukan di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, setelah polisi menerima laporan serupa dari masyarakat setempat.
Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil menemukan lokasi yang digunakan untuk praktik sabung ayam. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam jago yang ditinggalkan oleh para pemain.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
"Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk perjudian.
"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan, segera laporkan. Kami akan langsung turun untuk menindaklanjuti," tambahnya.
Saat ini, barang bukti berupa empat ekor ayam jago dan sejumlah sepeda motor telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan praktik perjudian di Kota Kupang dapat ditekan dan situasi kamtibmas di kota ini tetap kondusif.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait