SOE,iNewsTTU.id-Ada hal menarik dalam diskusi dan rapat penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Senin (16/12/2024) lalu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten TTS Yoksan Benu, beserta ketua komisi I Marthen Natonis, dan komisi III berlangsung sengit dan penuh dinamika.
Informasi yang didapat media ini Rabu (18/12/2024) alam penyampaian aspirasi dari masyarakat Adat Amanuban, masyarakat adat Pitays, Forum Sejarah dan Budaya Timor (FSBT) dan Aliansi Timor Raya ini berkaitan dengan persoalan Klaim tanah rakyat menjadi kawasan hutan Laob Tumbesi dan perubahan fungsi Cagar Alam Mutis.
Usif Lusianus Tusalakh salah satu tokoh adat dari Mutis mengkritisi secara pedas tentang perubahan fungsi Cagar Alam Mutis.
"Saya sebagai keturunan Usif Pitays yang berada di puncak Mutis menolak, Kami punya faut leu (tempat ritual) akan diobrak-abrik. Kekayaan alam Mutis akan dijarah dan kami akan dipinggirkan, bahkan kami orang asli mau masuk Mutis harus bayar tarif," tegas Tusalakh.
Ia menambahkan oleh sebab itu kalau pemerintah mau merubah fungsi Cagar Alam Mutis maka ia minta warga di tiga desa dicoret dari NKRI.
" Kalau pemerintah mau merubah fungsi Cagar Alam Mutis maka coret saja kami di 3 desa itu dari NKRI," kata Tusalakh lantang.
Rapat dengar aspirasi ini berlangsung alot terutama pihak Aliansi yang memang di tenggarai oleh Mahasiswa yang sangat militan. Namun perdebatan ini dapat di redam.
Usif Kayetanus Abi dengan tegas menyatakan Mutis adalah pusat pulau Timor. Dengan berubahnya fungsi dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional siapa yang Kana mampu mengawasi pengelolaannya seluas 178.000 Hektar tersebut.
" Kalau alasan cagar alam saja sulit di awasi apalagi Taman Nasional?". ujar Usif Kayetanus Abi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait