KUPANG,iNewsTTU.id-- Seorang pengusaha tambang batu mangan, Nikson Jalla, yang juga Direktur Koperasi Pah Meto Berdikari, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Kupang. Dugaan pemerasan ini mencuat setelah mobil truk miliknya yang mengangkut batu mangan ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut pengakuan Nikson, peristiwa ini bermula saat ia dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Sutiono. Dalam komunikasi itu, pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta agar mobil truk yang ditahan dapat dilepaskan dan proses hukum dihentikan. Pelaku bahkan mengirimkan nomor rekening atas nama Bripka Mahdi untuk keperluan transfer uang.
“Awalnya, pelaku menyebut angka minimal Rp15 juta, lalu meminta Rp20 juta. Untuk memastikan, saya sempat mengirim uang Rp100 ribu ke rekening yang diberikan,” ujar Nikson.
Komunikasi melalui telepon itu terjadi pada tanggal 22 November 2024, yang mengaku sebagai Kasat Reskrim sempat mengancam jika permintaannya tidak dipenuhi, maka kasus ini segera dilanjutkan, dan benar surat pemberitahuan kasus dilanjutkan diterbitkan pada tanggal 23 November 2024, lalu diantar ke rumah Nikson pada tanggal 28 November 2024.
"Sara rasa ini benar Kasat Reskrim yang kontak, karena tanggal 22 November itu kami komunikasi, tanggal 23 November surat diterbitkan dan saya dapat surat itu tanggal 28 November 2024, dan hari saya dapat lagi surat panggilan untuk pemeriksaan yang tertanggal 4 Desember 2024", Lanjut Nikson.
Nikson Jalla, menunjukkan izin tambang.
Nikson menyebut bahwa ia memiliki dokumen izin lengkap untuk aktivitas tambang yang dilakukan oleh koperasinya. Namun, meski demikian, truk pengangkut batu mangan tetap diamankan polisi tanpa penjelasan yang jelas.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Nikson ke Bid Propam Polda NTT. Ia juga telah memberikan keterangan kepada pihak terkait.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Sutiono, yang dihubungi melalui telepon selulernya membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan pemerasan tersebut. “Saya tidak mengetahui kejadian ini. Saya mendukung korban untuk melapor ke Propam agar pelaku yang mencatut nama saya bisa diusut,” ujar Yeni saat dihubungi.
Polda NTT kini tengah mendalami laporan tersebut. Dugaan ini diharapkan dapat segera diusut tuntas guna menjaga integritas institusi dan mencegah tindakan serupa terulang di masa depan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait