Martinus Kolo juga menegaskan bahwa siapa saja yang terbukti terlibat dalam politik uang, baik pemberi maupun penerima, akan dikenakan sanksi pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan tawaran uang atau barang yang bertujuan memengaruhi pilihan mereka.
"Jadi kita harap masyarakat juga berhati-hati dalam menerima yang namanya politik uang," tandasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait