Masa Tenang Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Praktik Politik Uang di Kabupaten TTU

Kabupaten TTU
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Martinus Kolo juga menegaskan bahwa siapa saja yang terbukti terlibat dalam politik uang, baik pemberi maupun penerima, akan dikenakan sanksi pidana.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan tawaran uang atau barang yang bertujuan memengaruhi pilihan mereka.

"Jadi kita harap masyarakat juga berhati-hati dalam menerima yang namanya politik uang," tandasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network