KUPANG,iNewsTTU.id-- Frederik Fransiskus Baba Djuje, warga asal Kabupaten Sikka dan anggota Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Kabupaten Sikka, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sikka 2024.
Frederik tiba di kantor Bawaslu NTT di Kupang pada Rabu siang, membawa sejumlah berkas laporan dan barang bukti dugaan kecurangan yang dinilainya terjadi secara masif selama Pilkada, khususnya pada masa tenang.
“Kecurangan ini terjadi pada 25 November, saat masa tenang. Kami sebelumnya sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu Kabupaten Sikka, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, kami langsung melaporkan ke tingkat provinsi,” ujar Frederik kepada sejumlah media.
Frederik Fransiskus Baba Djuje, warga asal Kabupaten Sikka.
Frederik menyoroti praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) bersama pendukungnya pada masa tenang, dari tanggal 24 hingga 26 November 2024. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh kandidat.
“Ada laporan bahwa salah satu paslon bersama pendukungnya memberikan uang sebagai imbalan untuk suara. Bahkan ada dugaan penyuapan terhadap lembaga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sikka. Pada 25 November, di masa tenang, pendukung paslon tersebut diduga membawa uang sebesar Rp15 juta untuk meminta dukungan dari NU. Kami memiliki bukti berupa foto, saksi, dan barang lainnya,” jelas Frederik.
Dalam laporan tersebut, Frederik menyerahkan beberapa barang bukti kepada Bawaslu NTT, termasuk: Uang tunai, Stiker paslon yang diduga terlibat, Foto kejadian yang menunjukkan praktik politik uang dan rekaman Keterangan dari saksi mata yang hadir saat kejadian.
Frederik menegaskan bahwa praktik politik uang tersebut mencederai demokrasi dan melanggar aturan pemilu yang berlaku.
Frederik meminta Bawaslu NTT, Bawaslu RI, dan KPU RI untuk segera bertindak tegas. Ia mendesak agar paslon yang diduga melakukan pelanggaran didiskualifikasi dan hasil Pilkada Sikka 2024 dibatalkan.
“Kami berharap Bawaslu NTT, Bawaslu RI, dan KPU RI dapat menunjukkan integritas dengan membatalkan kemenangan paslon yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi,” tegas Frederik.
Bawaslu NTT menyatakan telah menerima laporan Frederik dan akan memeriksa seluruh dokumen serta barang bukti yang diserahkan. Lembaga tersebut berkomitmen untuk melakukan investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus dugaan politik uang di Pilkada Sikka ini menjadi sorotan publik. Jika terbukti, hal ini dapat berdampak besar pada hasil Pilkada dan mencoreng pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Bawaslu dan pihak terkait dalam menyikapi laporan ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait