Baca Juga:
Iptu Mathernus Klau menambahkan, pihaknya akan segera melengkapi sejumlah berkas yang masih diperlukan. "Kita perpanjang lagi penahanan dan tinggal beberapa berkas lagi yang harus dilengkapi. Minggu depan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
