Iptu Mathernus Klau menambahkan, pihaknya akan segera melengkapi sejumlah berkas yang masih diperlukan. "Kita perpanjang lagi penahanan dan tinggal beberapa berkas lagi yang harus dilengkapi. Minggu depan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait