KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Jesika Mako Usfinit (22) memasuki tahap baru setelah penyidikan oleh Satuan Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) menyelesaikan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (03/10/2024), saat Jesika mengendarai sepeda motor dari arah Kefamenanu menuju Atambua. Mobil pick-up yang dikendarai oleh Kanisius Faimnasi datang dari arah berlawanan dan terlibat kecelakaan di TKP Kiupasan, Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, mengungkapkan bahwa berkas perkara sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk kasus Jesika Usfinit, berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri TTU," katanya pada Selasa (29/10/2024).
Iptu Mathernus Klau menambahkan, pihaknya akan segera melengkapi sejumlah berkas yang masih diperlukan. "Kita perpanjang lagi penahanan dan tinggal beberapa berkas lagi yang harus dilengkapi. Minggu depan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait