Satlantas Polres TTU Segera Limpahkan Kasus Kecelakaan Maut Jesika Usfinit ke Jaksa

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Jesika Mako Usfinit (22) memasuki tahap baru setelah penyidikan oleh Satuan Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) menyelesaikan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (03/10/2024), saat Jesika mengendarai sepeda motor dari arah Kefamenanu menuju Atambua. Mobil pick-up yang dikendarai oleh Kanisius Faimnasi datang dari arah berlawanan dan terlibat kecelakaan di TKP Kiupasan, Kabupaten TTU.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, mengungkapkan bahwa berkas perkara sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Untuk kasus Jesika Usfinit, berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri TTU," katanya pada Selasa (29/10/2024).

Iptu Mathernus Klau menambahkan, pihaknya akan segera melengkapi sejumlah berkas yang masih diperlukan. "Kita perpanjang lagi penahanan dan tinggal beberapa berkas lagi yang harus dilengkapi. Minggu depan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network