"Tersangka Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa penyiraman air keras yang terjadi kepada korban MW merupakan perbuatannya. Dia juga mengaku bahwa semua perbuatannya sudah direncanakan dengan matang," ungkap AKBP Eka pada Selasa, (15/10/2024).
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kejadian ini demi keadilan bagi korban.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait