Bank DKI dan Bank NTT Sepakat Bergabung dalam Satu Kelompok Usaha

Anggie Ariesta
Bank DKI, salah satu bank milik pemerintah daerah DKI Jakarta, akan bergabung dengan Bank NTT dalam sebuah kelompok usaha bank (KUB).(Foto M Mahfud)

OJK memastikan bahwa pembentukan kelompok usaha bank tidak akan mengganggu pengelolaan keuangan daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan kelompok usaha bank (KUB) adalah untuk memperkuat permodalan bank-bank daerah.

Dengan adanya kelompok usaha bank, diharapkan dapat meningkatkan daya saing bank-bank daerah dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network