Kadiv Propam Polri Asistensi Pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT

Muhammad Reffi Sandi
Ipda Rudy Soik ajukan banding atas PTDH dirinya. Foto : Tangkapan layar iNews.

JAKARTA, iNewsTTU.id - Pemecatan Ipda Rudy Soik yang mengungkap dugaan mafia BBM terus menjadi sorotan. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan asistensi dalam kasus ini, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Polda NTT.

"Itu wewenang Polda. Kita asistensi aja, tapi masalah itu ditangani polda. Ada asistensi dari Divpropam, ada," kata Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho belum dapat berkomentar banyak terkait penyebab pemecatan Ipda Rudy Soik. Menurutnya hasil masih berada di Propam.

"Nanti kita cek lagi, karena hasilnya masih ada di Propam," ujar Sandi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network