Tidak Terima Dipecat, Ipda Rudy Soik akan Ajukan Banding

Rudy Rihi
Ipda Rudy Soik ajukan banding atas PTDH dirinya. Foto : Tangkapan layar iNews.

Rudy mengaku telah menguji Ahmad dalam persidangan sehingga ditemukan Ahmad tidak memiliki barcode atas namanya. Selain itu, Algajali juga mengaku solar subsidi yang mereka timbun lalu memberikan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT juga semuanya ilegal.

"Saat sidang juga saya minta, tahapan mana yang saya langgar? Kok jadinya saya...jadinya saya yang harus di PTDH. Itu yang saya sering bertanya-tanya padahal semua yang saya lakukan atas perintah pimpinan dan dibuatkan surat perintah penyilidikan yang masih berlaku sampai saat ini," pungkasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network