KUPANG,iNewsTTU.id-Kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi peradaban manusia, merusak fungsi dan peran manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Di Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73%, setara dengan 3,33 juta orang, dengan peningkatan signifikan di kalangan remaja dan pemuda berusia 15-24 tahun. Peningkatan ini harus menjadi perhatian kita semua, karena mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan arah masa depan bangsa.
Dalam menghadapi tantangan ini, dan untuk menyambut momentum bonus demografi 2035 dan cita-cita Indonesia Emas 2045, pembangunan sumber daya manusia harus menjadi fokus utama. Pembangunan sumber daya manusia harus diperhatikan dengan serius, dan penanganan narkoba perlu dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Badan Narkotika Nasioal Provinsi NTT berkomitmen menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan pendekatan inovatif, termasuk pemilihan Duta Anti Narkoba yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam gerakan melawan narkoba.
"Penanganan kejahatan narkoba perlu dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan Lembaga pendudukan hingga perguruan tinggi dalam upaya pengurangan permintaan dan pasokan, dengan keseimbangan antara penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi," ujar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hal ini diungkapkannya dalam Acara Pemilihan Duta Anti Narkoba BNN Provinsi NTT tahun 2024, Jumat, ( 20/9/2024) lalu.
Kepada media ini Senin (23/9/2024) BNN Provinsi NTT berkomitmen menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan kreatif dan inovatif. Salah satu inisiatifnya adalah kampanye pemilihan Duta Anti Narkoba, yang memberikan wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan sebagai peer educator P4GN.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait