Lima Orang Saksi Diperiksa Bawaslu TTU Kasus Dugaan Pelanggaran Adminisrasi Pemilu

*Sefnat Besie
Lima Orang Saksi Diperiksa Bawaslu TTU Kasus Dugaan Pelanggaran Adminisrasi Pemilu. Foto: Istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus bergulir. Hari ini, Bawaslu TTU telah mengambil keterangan dari lima saksi, termasuk Ketua DPC Partai Gerindra TTU, Eusebius Binsasi, beserta beberapa wakil ketua dan Ketua PAC Gerindra Noemuti Timur.

Pengambilan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan pada 7 September 2024. Laporan tersebut menyoroti sejumlah prosedur yang diduga dilangkahi oleh KPU TTU dalam proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Viktor Manbait, Ketua Tim Kuasa hukum Eusabius Binsasi menyampaikan bahwa lima orang saksi telah dipanggil oleh Bwaslu TTU untuk dimintai keterangan.

"Hari ini sudah diambil keterangan 5 orang saksi, ketua DPC Eusabius Binsasi dan para wakil ketua dan ketua PAC noemuti timur,"ungkapnya.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra telah menerima undangan resmi dari Bawaslu TTU untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum Ketua DPC Gerindra TTU sebelumnya telah mengajukan permohonan agar kedua petinggi partai tersebut dimintai keterangannya, mengingat pentingnya peran mereka dalam penerbitan surat kuasa yang digunakan KPU TTU sebagai dasar langkah-langkah yang diambil.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah Pak Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra sudah diundang atau belum untuk memberikan keterangan. Kehadiran mereka sangat krusial karena surat kuasa yang mereka tanda tangani menjadi dasar dari sejumlah prosedur yang dipermasalahkan dalam laporan ini," ujar kuasa hukum Ketua DPC Gerindra TTU.

Bawaslu TTU diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait status undangan bagi Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra, guna menjaga transparansi dan kredibilitas proses penyelidikan ini. Kasus ini menjadi perhatian publik, karena menyangkut dugaan pelanggaran yang signifikan dalam tahapan Pemilu di TTU.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network