KUPANG, iNewsTTU.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, memimpin apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (9/9/2024). Pada apel tersebut, Yohanes Takadosi, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT, bertindak sebagai pemimpin apel.
Acara dimulai dengan pembacaan Naskah Pancasila yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Andriko, diikuti oleh seluruh peserta apel. Dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta Panca Prasetya KORPRI oleh petugas apel.
Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Andriko menyampaikan rasa syukur atas pelantikannya oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, berdasarkan amanah dari Presiden Joko Widodo pada Jumat, 6 September 2024. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya telah diterima secara adat sebagai warga NTT.
"Menjadi Penjabat Gubernur di provinsi yang berada di Beranda Selatan NKRI dengan potensi luar biasa dan berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia adalah sebuah kehormatan besar bagi saya dan keluarga. Saya memohon dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat NTT, termasuk para ASN, agar saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik," ujarnya.
Dr. Andriko juga menekankan pentingnya tim kerja yang solid untuk mewujudkan pemerintahan yang sukses dan pembangunan yang berkelanjutan. Ia mengharapkan semangat kebersamaan dan kolaborasi dari ASN untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah provinsi yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kemajuan daerah.
"Saya yakin ASN di NTT memiliki kompetensi yang dapat diandalkan untuk menopang pemerintahan yang bersih dan baik (good and clean governance). Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, kita harus meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas diri. ASN harus kreatif dan inovatif sesuai perkembangan teknologi," tegasnya.
Selain itu, Pj. Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang. ASN diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Kita harus tetap fokus pada tugas dan fungsi sebagai ASN serta tidak terkontaminasi oleh hal-hal di luar substansi tugas," imbuhnya.
Apel perdana ini menjadi awal kepemimpinan Dr. Andriko Noto Susanto dalam memimpin Provinsi NTT dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait