Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pilkada Rote Ndao, Penjabat Gubernur NTT Diminta Ambil Tindakan

Eman Suni
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy,Selasa (22/10/2024). Foto: istimewa

ROTE NDAO,iNewsTTU.id-- Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto, diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh beberapa oknum dan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Rote Ndao 2024. Dugaan tersebut mengemuka setelah beberapa pihak mengatasnamakan Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, dalam rangkaian kegiatan politik.

Anggota DPRD Rote Ndao sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, pada Selasa (22/10/2024) menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menjaga netralitas pemerintahan. Ia menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menggunakan nama Penjabat Bupati dalam kampanye dialogis dan pertemuan terbatas, seolah-olah mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Menurut Deni Moy, dinamika politik di lapangan saat ini menunjukkan adanya upaya dari tim sukses pasangan calon tertentu yang mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga dengan dalih memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), ternak, serta program lain. Narasi yang dibawa adalah bahwa Penjabat Bupati Rote Ndao sudah mendukung paket tersebut, sehingga masyarakat diminta merasa aman dan percaya diri dalam memberikan dukungan.

Padahal, menurut aturan yang berlaku, Penjabat Bupati seharusnya netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. "Tugas Penjabat Bupati adalah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai," kata Deni Moy.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat di sejumlah kecamatan, seperti Rote Barat, Rote Barat Daya, Loaholu, dan Rote Barat Laut, terkait praktik-praktik yang mencatut nama Penjabat Bupati untuk menggalang dukungan. “Masyarakat diminta tidak percaya dengan klaim-klaim tersebut, karena Penjabat Bupati telah menegaskan bahwa beliau hanya menjalankan tugas pemerintahan dan tidak terlibat dalam politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni Moy menyebutkan bahwa Penjabat Bupati sudah mengeluarkan maklumat terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada, bahkan mengadakan sayembara untuk mengungkap ASN yang tidak netral. Ia mengimbau seluruh pasangan calon untuk bekerja dengan cara yang baik dan bermartabat, tanpa mencatut nama pemerintah.

"Saya sudah mengonfirmasi langsung kepada Bapak Penjabat Bupati, dan beliau menegaskan bahwa fokusnya adalah menjalankan tugas pemerintahan, bukan urusan politik. Oleh karena itu, saya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar," pungkas Deni Moy.

Pilkada Rote Ndao 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan adil dan demokratis, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwenang.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network