Dinas DP3AP2KB NTT Sosialisasi Program Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak

Rudy Rihi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Ruth Diana Laiskodat. Foto : Tangkapan Layar

KUPANG,iNewsTTU.id-Dalam upaya mengatasi masalah Pekerja Anak di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) sukses menyelenggarakan Sosialisasi Program Indonesia Menuju Bebas Pekerja Anak Tahun 2024, Selasa, (3/9/ 2024). Acara ini dilakukan secara luring dan daring melalui zoom dan siaran langsung YouTube DP3AP2KB Provinsi NTT.

Lewat rilis kepada media ini, Rabu ( 4/9/2024) Acara yang dipusatkan di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT ini, mengikutsertakan 37 peserta secara daring dari Kota Kupang dan 17 Kabupaten se Nusa Tenggara Timur, serta para ASN di Lingkup DP3AP2KB Provinsi NTT.

Kegiatan sosialisasi ini juga sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor : 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021–2025, dan surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM-HA.02.03-24 tanggal 6 Agustus 2024 perihal: Pelaksanaan laporan Aksi HAM B08 Tahun 2024. Adapun peserta yang ikut secara daring adalah Dinas Pengampuh Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunngan Anak dari Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kab. Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Belu, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang perlindungan anak, serta mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan pekerja anak dan menanggulangi eksploitasi anak dalam dunia kerja, diawali dengan pengisian pretest untuk mengetahui seberapa besar pengetahuan dari semau peserta tentang dampak dan bahaya dari Pekerja Anak, dan diakhir dari sosialisasi dilaksanakan juga posttest dan pengisian survei kepuasan menggunakan tautan yang disiapkan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network