“Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke daerah Timor Leste melalui Patok BSP 05, maka barang bukti tersebut untuk sementara kami bawa dan kami amankan di Pos Oelbinose,” ungkap Letda Kav Prayogo.
Pos Oelbinose melaporkan hasil temuan ini kepada Dan SSK I, Letda Kav M. Dyno Afrianto Bakri. Barang bukti hasil penyelundupan tersebut saat ini telah diamankan di Pos Oelbinose dan selanjutnya akan diserahkan kepada Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait