Suhendra menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali akan terus diperketat untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia," tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Bali, dan menjadi perhatian serius pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di pulau wisata tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait